Secara umum status kelompok tani ternak dibedakan atas adanya kriteria sebagai berikut :
1. Kelompok Tani Ternak Kelas Pemula. Anggota kelompok memahami pentingnya berkelompok untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Kelompok sudah memiliki struktur organisasi, pengurus, anggota, sekretariat, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), buku administrasi (buku notulen, buku anggota, buka simpan pinjam, buku pengurus, buku arsip kelompok, buku kas, dll).
2. Kelompok Tani Ternak Kelas Lanjut. AD/ART telah dijalankan semestinya, pertemuan rutin dilakukan minimal sebulan sekali dan hasil pertemuan tercatat, kelompok mampu mengidentifikasi masalah dan menyusun perencanaan, kegiatan usaha produktif telah dimiliki oleh kelompok. Kelompok mempunyai akses pinjaman kredit karena modal yang dimiliki kelompok layak mendapatkan kredit.
3. Kelompok Tani Ternak Kelas Madya. Status kelas kelompok tani madya yaitu kelompok telah mengembangkan jaringan kerja dengan lembaga lain (pasar, keuangan). Kelompok memiliki data dasar yang mendukung aspek pemasaran hasil pertanian/peternakan, dan mempunyai usaha penanganan pasca panen.
4. Kelompok Tani Ternak kelas Mandiri. Kelembagaan kelompok telah kuat sehingga dapat melakukan evaluasi dan perencanaan, melakukan monitoring secara rutin. Kelembagaan kelompok telah berkembang, pendapatan anggota jelas meningkat dan memiliki akses terhadap permodalan.
Penentuan kelas kemampuan kelompok tani ternak didasarkan atas nilai/skor total kelompok dengan kriteria kelas kelompok tani ternak
· pemula nilai < 400,
· lanjut > 400 – 600,
· madya > 600 – 800, dan
· mandiri > 800
Tidak ada komentar:
Posting Komentar